Kamis, 24 November 2016

Surat Pernyataan (Tugas Kuliah Sistem Berkas)



SURAT PERNYATAAN

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama Lengkap               :
Semon Zagoto
Tempat Tanggal Lahir     :
12 Oktober 1995
Jenis Kelamin                 :
Laki - laki
Agama                          : Kristen Protestan
Alamat Lengkap             : Jl. Solo Km 11 Kalasan Sleman Jogjakarta

Dengan ini menyatakan bahwa:
  1. Hingga saat ini saya masih tidak terikat kontrak dengan perusahaan/instansi manapun.
  2. Masih berstatus lajang/ belum menikah.
  3. Bersedia ditempatkan di cabang perusahaan di seluruh Indonesia.
  4. Bersedia tidak menikah selama 2 tahun masa kerja.
  5. Tidak mengundurkan diri sebelum berakhirnya masa 2 tahun kontrak dengan alasan apapun.
  6. Tidak pernah melakukan tindak pidana apapun.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Apabila melanggar atau pernyataan ini tidak benar saya siap dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan ini saya siap menerima segala konsekuensi dari pernyataan yang saya buat ini.

Yogyakarta , 21 November 2016

Pembuat Pernyataan,       

(Materai 6000)            
  
                                                                                           Semon Zagoto            


Rabu, 16 November 2016

Cara Install Windows 7 pada Laptop atau Komputer yang menggunakan UEFI BIOS (Disk GPT)


Kali ini saya akan berbagi tips yang sangat simple namun sangat bermanfaat. Jadi ceritanya begini, teman saya minta tolong menginstall Laptopnya, alasannya lelet, bervirus dan lain2. Eh, tahunya pas aku instal sampai pada pembagian partisi, awalnya masih bisa, tapi pas kita mau NEXT untuk melanjutkan penginstalan gak bisa. Yang muncul begini.


Saya bingung tujuh keliling, karna Sudah terlanjur di format, dan saya kali pertama install laptop yang disknya bertipe GPT. Jadi sekarang ini, disk ada 2 tipe yaitu GPT dan MBR.

PERBADAAN DISK GPT DAN MBR

GPT (GUID Partition Table). Pada tipe hardisk GPT, layout tabel partisi didefinisikan menggunakan Global Unique Identifier. Hadirnya GPT diharapkan dapat menutupi kekurangan dari MBR, sehingga GPT pun mempunyai banyak kelebihan jika dibandingkan dengan MBR, antara lain:

  • Mendukung media penyimpanan atau hardisk hingga 9 ZB (Zettabyte). Zettabyte merupakan 3 tingkat diatas Terabyte (TB). Diatas TB ada Petabyte (PB)Exabyte (EB), Zettabyte (ZB), danYottabyte (YB).
  • Dapat mendukung hingga 128 Primary Partition.
  • Informasi file system dan lokasi sistem operasi disimpan lebih dari satu lokasi, sehingga jika yang utama rusak, sistem masih bisa berjalan normal menggunakan backup yang lainnya.


Sedangkan MBR adalah singkatan dari Master Boot Record. Dalam sistem partisi MBR, semua informasi yang terdapat dalam disk dipegang dibawah kendali oleh MBR.

Salah satu fungsi yang paling dapat dirasakan oleh MBR yaitu pada saat sistem operasi sedang dalam proses Booting, selama proses booting MBR akan mencari lokasi dimana terdapat boot sector. Yang mana boot sector berisi file-file dan informasi yang dibutuhkan sistem sehingga dapat mencapai startup dan sampi ke desktop.

Tipe partisi MBR memiliki kekurangan antara lain:
  • Hanya dapat mendukung untuk pembuatan maksimal 4 Primary Partition saja.
  • JIka ingin membuat partisi lebih, 1 primary partition harus dikorbankan menjadi extended partition sehingga dibawahnya bisa dibuat beberapa logical partition.
  • Informasi mengenai lokasi file system dan partisi sistem operasi hanya tersimpan pada sektor pertama pada hardisk tersebut, sehingga apabila hilang atau corrup maka sistem operasi akan mengalami kerusakan.

Secara ringkasnya, perbedaan antara MBR dan GPT dapat disimpulkan menjadi beberapa poin dibawah ini:
  • MBR hanya mendukung kapasitas penyimpanan hingga 2 TB saja, sedangkan GPT mampu mendukung hingga 9 ZB.
  • MBR hanya dapat dibuat menjadi 4 primary partition, sedangkan pada GPT mampu dibagi menjadi 128 primary partition.
  • Pada MBR, informasi mengenai lokasi file system dan lokasi sistem operasi hanya disimpan pada sektor pertama pada hardisk tersebut, sedangkan pada GPT dilakukan penyimpanan beberapa kali sebagai cadangan jika informasi utama mengalami kerusakan atau corrupted.
Langkah Awal dalam penginstallannya :

  • Siapkan ISO Windows 7 (versi apa saja)
  • Siapkan Flashdisk (minimal 4 GB)
  • Download Aplikasinya, disini RUFUS_V 1.4.1 .Setelah mendownload Rufusnya Extra dulu, lalu buka Filenya.
  • Jika Komputer kamu belum disetting biosnya ke [UEFI], maka ubah dulu. Karna jika tidak, maka pasti hasilnya akan seperti ini

  • Pilih option GPT Partition Scheme For UEFI Computer dan load ISO Windows 7




  • Tunggu sehingga proses setup usb installer Windows 7 siap
  • Kemudian Disable UEFI pada bios.
  • Barulah Install laptop seperti biasa,.. Atur USB/Flashdisk anda di urutan pertama, save dan lanjutnya penginstalannya...

  • Selesai.
Selamat mencoba, :) :D











































Senin, 14 November 2016

Tuturial Burning File atau Dokument kedalam CD/DVD menggunakan Aplikasi NERO.


Kali ini saya akan membagikan tutorial tentang bagaimana cara membakar/memburning file, Video Software kedalam CD/DVD menggunakan NERO. Caranya sangat mudah. Simaklah tutorial di bawah ini.

Langkah langkah :

  • Install dulu NERO 8 download di SINITeman2 boleh memakai nero versi terbaru. Tapi disini saya memakai Nero versi 8.
  • Setelah Install, buka Nero 8 yang sudah terinstall tadi, masuk ke Rip and Burn


  • Selanjutnya masuk klik Burn Data disk

  • Teman2 boleh pilih mau memburning file ke CD atau DVD. Prosesnya sama, saya akan pilih burning Data DVD.

  • Selanjutnya, setelah terbuka, maka teman2 pilih ADD. Note : karna kita memilih burning file DVD berarti ukuran File, Video, atau software yang boleh kita masukan hanya 4.7 GB (4700MB).

  • Sekarang teman2 akan masuk ke Windows Explorer untuk memasukkan file dan dll. Teman2 boleh masukan file apa saja. Setelah itu klik Next.

  • Selanjutnya, masukkan DVD kosong kedalam DVD Room Laptop atau Komputermu.

  • Lanjut Klik Burn, Selesai.

Mudah-mudahan tutorial ini berguna.
Selamat mencoba... J !!.



Download Soffware






Cara Agar Flashdisk Tidak Terkena Virus | TIPS & TRIK

Cara Agar Flashdisk Tidak Terkena Virus.
Mencegah flashdisk atau komputer dari virus adalah harapan kita semua yang sering berkecimpung di dunia komputer. Dan biasanya kita yang aktif di sering copy file disana sini dan pada akhirnya flahdisk atau Data Traveler yang kita gunakan terkena virus.

Lalu bagaimana cara 
mencegah agar flashdisk tidak terkena virus dan aman dari virus? berikut ini saya membagi sedikit pengalaman yang saya tuliskan pada artikel yang berjudul Cara Agar Flashdisk Tidak Terkena Virus.

Berikut ini adaah 
Tips Trik Cara Agar Flashdisk Bebas dari Virus

Biasanya setiap flashdisk yang kita gunakan ada folder RECYCLER yang kadang di dalamnya mengandung ratusan bahkan ribuan virus, biasanya virus dalam folder RECYCLER itu mudah sekali menyebar pada komputer/laptop, apalagi Autoplay pada komputer tersebut menyala.

 Langkah :
  • Hapus folder RECYCLER tadi dengan menggunakan CMD. klik start > run > ketikkan cmd > enter (atau langsung shorcut Keyboard Windows +R ketik CMD lalu Enter).
  • Masuk pada drive flashdisk yang ada folder RECYCLER dari CMD. contoh ketikkan w:  Kalau punya anda mungkin flashdisknya berada di E,F,G,H tergantung kondisi pada komputer. lalu tekan enter.
  • Ketikkan dir/ah atau dir/adh untuk mengetahui apa-apa saja yang tersembunyi di dalam flashdisk kita. Klik untuk Kumpulan Tips Trik Mengatasi Virus.


  • lalu kita ketikkan attrib –h –r –s $RECYCLE.BIN  untuk menghilangkan attribute hidden, read-only, dan system pada folder RECYCLER yang berada di flashdisk.
  • lalu hapus folder RECYCLER dengan cara ketikkan rd/s RECYCLER lalu tekan enter. seperti gambar di bawah ini.

  • Setelah folder berhasil di hapus maka disini kita akan membuat “file” dengan tujuan folder RECYCLER tadi tidak bisa mereplace file yang kita buat.
  • Ketikkan copy con RECYCLER.Lalu tekan tombol CTRL+Z lalu enter.

  • Tambahkan juga attribute pada file yang telah dibuat dengan cara ketikkan attrib +h +r +s RECYCLER lalu enter. Teknik ini bertujuan agar folder RECYCLER yang biasanya terdapat ribuan virus tidak bisa menimpa file RECYCLER yang dibuat oleh kita.karena kita telah mengatur attribute terhadap file tersebut.
  • Langkah selanjutnya adalah menghapus folder Autorun.inf yang biasanya terdeteksi sebagai virus karena dalam folder tersebut biasanya tersisipi virus virus yang bekerja secara autorun. 


  • Untuk menghapusnya caranya seperti cara di atas hanya saja tulisan RECYCLER diganti dengan Autorun.inf. setelah membuat file Autorun.inf jangan lupa untuk member attribute terhadap file. 
  • Selesai. Selamat mencoba.. J

UltraISO Premium Edition 9.6.5 + Full Keygen | Gtatis

UltraISO Premium Edition 9.6.5 + Full Keygen | Gtatis


Download di sini : Download


UltraISO adalah software yang digunakan untuk membuat sebuah bootable sebuah file, ultra iso juga dapat digunakan untuk mengextract file yang berformat iso serta kebalikanya yaitu mengkonversikan file ke dalam format iso yang kemudian bisa kita burn atau bakar ke image CD/DVD, jadi software ini sangat memudahkan kita dalam berbagai hal terutama untuk masalah peletakan file ke CD/DVD.

Cara membuat Disk Image menggunakan UltraISO

1. Buka UltraISO, Gunakan Tree View yang terdapat di bagian bawah samping kiri untuk mencari folder tujuan, isinya akan di tampilkan di bagian bawah samping kanan.
2. Drag dan Drop File yang ditampilkan di bawah ke kolom kanan atas, sesuai pilihan.
3. Tentukan Ukuran Disc yang diinginkan, sesuai ukuran keseluruhan file yang akan dibuat disk image.
4. Klik Save. Simpan image dengan nama yang diinginkan.

Dari CD/DVD
1. Klik icon Make CD/DVD Image pada toolbar jendela UltraISO

2. Pilih Disc Drive yang akan digunakan, Tentukan nama dan directory tempat image disimpan, dan pilih format yang diinginkan (.iso, .bin/.cue, .nrg, .isz, .mdf/.mds, .img/.ccd/.sub)
3. klik Make.


Cara Meng-compress file ISO menggunakan UltraISO

1. Klik icon Compress ISO pada toolbar jendela UltraISO

2. Pada Input Image Filename(s), klik tombol (...) lalu car fiole ISO yang hendak dikompresi.
3. Pada Compression Method, pilih jenis kompresi yang diinginkan.
4. Bila perlu, pada bagian Multiple Volume, centang split to segments (bytes) lalu pilih ukuran yang diinginkan pada dropbox.
5. Klik Compress.


 Cara Mengconvert File Virtual Disk Image menggunakan UltraISO

1. Klik icon Convert pada toolbar jendela UltraISO

2. Pada Input Image Filename(s), klik tombol (...) lalu cari file ISO yang hendak diconvert.
3. Pilih format yang diinginkan (.iso, .bin/.cue, .nrg, .isz, .mdf/.mds, .img/.ccd/.sub)
4. Klik Convert.

Selamat Mencoba...



Minggu, 13 November 2016

ABOUT US





Semon Omboita Zagoto

Saya sering dipanggil Sem / Semon. 

Saya lahir di Kampung Kecil pedalaman Nias di Desa Sotoo Hilisimaetano, Kec. Maniamolo, Kab. Nias Selatan, Sumatera Utara Indonesia. 

Tentang hidup saya, saya senang berpetualang, jalan2, berenang, main voly dan Badminton. Saya juga menggemari musik (seperti : main gitar, piano, dan nyanyi).

Saya suka bergaul sama siapa saja. Karna bagiku, itu hal yang membuatku selalu tahu apa arti kebahagiaan dan mengetahui jati diriku, “Who I am..???.

Saya selalu optimis, dan tak peduli apa kata orang tentang diriku yang sebenarnya, karna bagiku selama aku masih punya sahabat ato teman yang lebih banyak dari pada orang yang membenciku, aku fine-fine ja.

Mottoku : Hidup ini ibarat seorang penyupir mobil, harus fokus kedepan dan sesekali liat kaca spion untuk tahu apa yang sedang terjadi di belakang.

Kehidupan cinta : Kamu dan Aku dipertemukan karna maksud dan tujuan Tuhan.

Kutipan Ayat kitab suci Fovorit :
“Barang siapa KU kasihi, ia akan Kutegur dan Kuhajar, sebab itu relakanlah hatimu dan bertobatlah”. Why 3 : 19.
Thanks.


Follow Me On Medsos :

Facebook : Facebook
Twitter : Twitter
Instagram : Instagram
YouTube : YouTube
Email : semonzagoto@gmail.com

Thanks by Semon

Sabtu, 12 November 2016

Sistem Penglihat Komputer dalam Mengidentifikasi Objek (Bujur sangkar, Lingkaran, Persegi, dan Segitiga)


Halo guys, Hari ini saya akan berbagi  ilmu tentang Materi kuliah Sistem Penglihat Komputer (Computer Vision). Melalu blog ini akan menjelaskan bagaimana cara komputer tahu dalam mengidentifikasi sebuah objek bujursangkar, Lingkaran, Persegi dan Segitiga.

Langsung saja teman-teman, tentu dalam mengidentifikasi objek2 ini kita akan melakukan stepping Stone.

Langkah-langkah :


  • Pertama menangkap gambar (baik itu hasil scan atau foto
  • Koversi grayscale ke citra biner
  • Segmentasi Objek ke bentuk dasar
  • Penelusuran pixel tepi
  • Deteksi ciri
  • Pengenalan ciri
  • Deskripsi objek     
   
        Flowchartnya kiri2 seperti ini

Dengan menggunakan Chain Code kita bisa melakukan deteksi pada objek dan kita bisa memberi informasi kepada komputer untuk mengetahui objeknya.

1. Lingkaran







555555 44 33333 22 11111 00 77777 6.
Lalu hasil ini disimpan di database bahwa ini adalah lingkaran 

2.  Bujur Sangkar

444444444 222222222 000000000 666666666
Lalu hasil ini disimpan di database bahwa ini adalah Bujur sangkar.

3. Persegi

















4444444 22222222222 0000000 66666666666
Lalu hasil ini disimpan di database bahwa ini adalah Persegi.


4. Segitiga





















4444444444  2222222222 77777777
Lalu hasil ini disimpan di database bahwa ini adalah Segitiga.

Jadi kira-kira seperti itu, mudah-mudahan bermanfaat guys..
Thanks you..

Baca juga : 








Jumat, 11 November 2016

Etika Profesi di Bidang IT (Informasi dan Teknologi)



  • Pengertian Etika Profesi
Etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.Etika merupakan sebuah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
          Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa etika profesi dalah keterampilan seseorang dalam suatu pekerjaan utama yang diperoleh dari jalur pendidikan atau pengalaman dan dilaksanakan secara kontinu yang merupakan sumber utama untuk mencari nafkah.
          Etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan ketertiban penuh dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. (Suhrawardi Lubis, 1994: 6-7)


  • Etika Profesi di Bidang IT (Informasi dan Teknologi)
          Teknologi, Informasi dan Komunikasi bisa menjadi pilar-pilar pembangunan nasional yang bisa mengadaptasi di setiap permasalahan bangsa sebagai contoh menyerap tenaga kerja baru, mencerdaskan kehidupan bangsa dan sebagai alat pemersatu bangsa. Dalam mengaplikasikan ilmunya ataut menjalankan profesi IT bukan mudah dan bukan tidak sukar, yang terpenting adalah kita mampu menempatkan diri pada posisis yang benar. Profesi IT dianggap orang lain adalah profesi khusus karena keahlian yang ia miliki maka dari itu kita bisa menentukan tapi dengan ikatan yang jelas.
          Profesi IT juga bisa dianggap sebagai 2 mata pisau, bagaimana yang tajam bisa menjadikan IT lebih berguna untuk kemaslahatan umat dan mata lainya bisa menjadikan IT ini menjadi bencana sosial, bencana ekonomi maupun krisis kebudayaan yang saat ini sering terjadi yaitu Pembuatan website porno, seorang hacker melakukan pengacakan rekening sebuah bank dan melakukan kebohongan dengan content-content tertentu, dan lain-lain.
          Kita juga harus bisa menyikapi dengan keadaan teknologi, informasi dan komunikasi saat ini dengan arus besar data yang bisa kita dapat dengan hitungan per detik ataupun dengan kesederhanaan teknologi kita bisa melakukan pekerjaan kita menjadi praktis, tapi kita harus melakukan pembenahan terhadap teknologi  sebagai inovasi untuk meringankan maupun memberantas resiko kejamnya teknologi itu sendiri. Dengan membangun semangat kemoralan dan sadar akan etika sebagai orang yang ahli di bidang IT . Tentu saja diharapkan etika profesi semakin dijunjung ketika jenjang pendidikan kita berlatar IT makin tinggi. Sedangkan keahlian dilapangan meningkat seiring banyaknya latihan dan pengalaman.
Pada kesempatan saat ini, bagaimana kita bisa menegakan etika profesi seorang teknokrat(sebutan bagi orang yang bekerja di bidang IT)  dan bagaimana kita bisa menjadi seorang teknokrat yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar. Kita harus bisa memberikan inovasi-inovasi pemikiran, gagasan produktif dan aksi nyata untuk perkembangan IT kedepan . Bukan tak mungkin IT akan menjadi hal yang sistematis dalam perkembanagan bangsa kedepan dalam memajukan kegidupan berbangsa maupun bernegara.


  • Kode Etik Profesi Bidang Teknologi Informatika

a.    Kode Etik Seorang Profesional Teknologi Informasi (TI)
          Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.
          Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker, dll).
b.  Kode Etik Pengguna Internet
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para programmer adalah:
Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.
Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau meminta ijin.
Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa ijin.
Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapat ijin.
untuk mengambil keunutungan dalam menaikkan status.
 Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja
 Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
 Tidak boleh mempermalukan profesinya.
Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.
 Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.
  

  • Tanggung Jawab Profesi TI
Sebagai tanggung jawab moral, perlu diciptakan ruang bagi komunitas yang akan saling menghormati di dalamnya, Misalnya IPKIN (Ikatan Profesi Komputer & Informatika) semenjak tahun 1974.

Ciri-ciri Profesionalime yang harus dimiliki oleh seorang IT berbeda dari bidang pekerjaan yang lainnya. Ciri-cirinya adalah sebagai berikut :
Memiliki kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan IT Seorang IT harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan IT-nya ke dalam pekerjaannya.
Punya ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu software atau Program
Bekerja di bawah disiplin kerja
Mampu melakukan pendekatan disipliner
Mampu bekerja sama
Cepat tanggap terhadap masalah client.

Contoh ciri – ciri profesionalisme di bidang IT adalah :

Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
Asosiasi profesional Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
Pendidikan yang ekstensif Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
Ujian kompetensi Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis. Pelatihan institutional Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan Lisensi Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
Otonomi kerja Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
Kode etik Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
Mengatur diri Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
Layanan publik dan altruisme Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
Status dan imbalan yang tinggi Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.


Contoh-Contoh Pelanggaran Etika Profesi Di Bidang IT
Kejahatan Komputer

          Kejahatan komputer atau computer crime adalah kejahatan yang ditimbulkan karena penggunaan komputer secara ilegal. Kejahatan komputer terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi komputer saat ini. Beberapa jenis kejahatan komputer meliputiDenial of Services (melumpuhkan layanan sebuah sistem komputer), penyebaran, spam, carding (pencurian melalui internet) dan lain-lain.

Netiket
Netiket merupakan aspek penting dalam perkembangan teknologi komputer. Internet merupakan sebuah jaringan yang menghubungkan komputer di dunia sehingga komputer dapat mengakses satu sama lain. Internet menjadi peluang baru dalam perkembangan Bisnis, Pendidikan, Kesehatan, layanan pemerintah dan bidang-bidang lainnya. Melalui internet, interaksi manusia dapat dilakukan tanpa harus bertatap muka. Tingginya tingkat pemakaian internet di dunia melahirkan sebuah aturan baru di bidang internet yaitu netiket. Netiket merupakan sebuah etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet. Standar netiket ditetapkan oleh IETF (The Internet Engineering Task Force), sebuah komunitas internasional yang terdiri dari operator, perancang jaringan dan peneliti yang terkait dengan pengoperasian internet.

E-commerce
Berkembangnya penggunaan internet di dunia berpengaruh terhadap kondisi Ekonomi dan perdagangan negara. Melalui internet, transaksi perdagangan dapat dilakukan dengan cepat dan efisien. Akan tetapi, perdagangan melalui internet atau yang lebih dikenal dengan e-commerce ini menghasilkan permasalahan baru seperti perlindungan konsumen, permasalahan kontrak transaksi, masalah pajak dan kasus-kasus pemalsuan tanda tangan digital. Untuk menangani permasalahan tersebut, para penjual dan pembeli menggunakan Uncitral Model Law on Electronic Commerce 1996 sebagai acuan dalam melakukan transaksi lewat internet.

Pelanggaran HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)
Berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh internet menyebabkan terjadinya pelanggaran HAKI seperti pembajakan program komputer, penjualan program ilegal dan pengunduhan ilegal.

Tanggung Jawab Profesi
Berkembangnya teknologi komputer telah membuka lapangan kerja baru seperti programmer, teknisi mesin komputer, Desainer Grafis dan lain-lain. Para pekerja memiliki interaksi yang sangat tinggi dengan komputer sehingga diperlukan pemahaman mendalam mengenai etika komputer dan tanggung jawab profesi yang berlaku.


  • Etika Teknologi Informasi dalam Undang-undang
          Dikarenakan banyak pelanggaran yang terjadi berkaitan dengan hal diatas, maka dibuatlah undang-undang sebagai dasar hukum atas segala kejahatan dan pelanggaran yang terjadi. Undang-undang yang mengatur tentang Teknologi Informasi ini diantaranya adalah :
UU HAKI (Undang-undang Hak Cipta) yang sudah disahkan dengan nomor 19 tahun 2002 yang diberlakukan mulai tanggal 29 Juli 2003 didalamnya diantaranya mengatur tentang hak cipta.
UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) yang sudah disahkan dengan nomor 11 tahun 2008 yang didalamnya mengatur tentang:
o    Pornografi di Internet
o    Transaksi di Internet
o    Etika pengguna Internet